Unit Audiovisual USU adalah unit non-struktural dalam kelembagaan pendidikan Universitas Sumatera Utara yang didirikan dengan Surat Keputusan Rektor USU No. 137/PT05.H/SK/I/88 tanggal 12 April 1988.
Tujuan
Meningkatkan efektifitas dan efesiensi kegiatan proses belajar mengajar melalui pengembangan sistem instruksional.
Fungsi dan Tugas
Membantu bagian sarana akademik dalam menyediakan pelayanan dan penyelenggaraan produksi dibidang Audiovisual dan Elektronika, baik yang bersifat akademik maupun dalam bentuk pengabdian pada masyarakat.Kegiatan Utama : Menyediakan materi dan bahan instruksional berupa desain grafika dan ilustrasi, sblon, poster, spanduk, transportasi, slide, produksi, reproduski audio, produksi dan reproduksi video. Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk keperluan perkuliahan, demonstarsi laboratorium, diskusi, seminar, pertemuan-pertemuan ilmiah, kongres dan penyuluhan.
2 komentar:
ai tante..nie nia..nte dftr pengikut d blog nia dunk..
oy, ad kuq nte yg komen..nie nia..hehe..tulisanmu lucu dh..
iyaaa....makasih nia...
akhirnya ad juga yang comment
Posting Komentar